BP Karimun-Karimun; Jumat (29/5) lalu, BP Karimun ikut serta dalam teleconference yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan para peserta yaitu Tim Penyusun Master Plan BBK, BP Batam, BP Bintan, BP Tanjung Pinang, Bappenas, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Perhubungan dan Tim Ahli terkait pertimbangan usulan deliniasi Master plan Batam Bintan Karimun Tanjungpinang dan hubungannya dengan perubahan deliniasi KPBPB Batam, Bintan dan Karimun.
Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Terbatas (RATAS) Kabinet terkait percepatan pembangunan kawasan Batam, Bintan dan Karimun (BBK), upaya tersebut dapat dilakukan dengan mengintegrasikan pengembangan dan pengelolaan Kawasan Batam, Bintan dan Karimun karena setiap kawasan dikembangkan sesuai dengan potensi masing-masing sehingga lebih fokus dan tidak terjadi tumpang tindih dalam pengembangannya.
Kawasan PBPB Batam, Bintan dan Karimun memiliki isu-isu masing masing di antaranya adalah listrik dan pelabuhan yang belum dimanfaatkan secara optimal. Masing-masing BP juga diharapkan dapat melaksanakan tanggungjawabnya dalam mengelola Kawasan Bebas tanpa mengurangi peran pemerintah daerah. Sementara itu, wilayah FTZ Karimun yang terdiri juga dari wilayah hutan lindung di bagian barat dan timur, selayaknya wilayah deliniasi-nya dikaji ulang agar wilayah potensial di luar pulau Karimun seperti Pulau Kundur dapat dioptimalkan pemanfaatannya sebagai bagian dari Kawasan PBPB Karimun.(y/m)