Tg.Balai Karimun,(07 September 2023). Plt.Kepala Badan Pengusahaan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun (BP Karimun), Faisal Rizal, S.T.,M.A.P mengundang para investor baik yang dari luar negeri maupun dalam negeri untuk berinvestasi di zona perdagangan bebas Karimun.
Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan bebas Karimun menawarkan berbagai peluang invesatsi kepada investor, mulai dari fabrikasi konstruksi, migas, penyimpanan dan penyulingan minyak, industri galangan kapal dan industri maritim lainnya, serta industri pariwisata seperti hotel, resort, lapangan golf, club house, pusat perbelanjaan dan bisnis.
“Kami tantang para investor untuk berinvestasi di Free Trade Zone Karimun. Ada banyak hal yang bisa diinvestasikan di sini. Beberapa sektor investasi yang berpotensi untuk digarap. Salah satunya adalah investasi di bidang pengadaan air bersih, pelabuhan, industri maritim,”kata Faisal Rizal kepada wartawan usai mengikuti Business Forum Investment Opportunities in Free Trade Zone & Free Port of Karimun Riau Island Province, yang digelar di Hotel JW Marriot Medan.
Faisal mengungkapkan, untuk menarik minat investor menanamkan modal, BP Karimun memberikan beberapa insentif, yakni berupa pembebasan bea ekspor dan impor, tidak ada pajak pertambahan nilai, tidak ada pajak barang mewah.”Kami juga memberikan pelatihan dan kursus tenaga kerja, bebas pajak, dan tunjangan pajak,”kata Faisal Rizal.
Menurut Faisal, ada banyak keuntungan yang akan diperoleh investor yang akan menanamkan modal di Karimun. Selain pemberian insentif, Karimun juga memiliki lokasi yang sangat strategis dengan luas hampir mencapai 10 juta hektar.
“Ketersediaan lahan, sumber daya tenaga kerja, dan dukungan investasi dari pemerintah dengan jaminan peningkatan sistem keamanan dan perlindungan, serta layanan satu atap dalam pemrosesan menjadikan semua proses berjalan dengan cepat. Kami akan sangat men-support kegiatan investasi di Karimun,”jelas Faisal Rizal.BP Karimun akan terus berupaya untuk menjaga iklim investasi di Karimun ke depannya.Beberapa langkah strategis guna mendukung hal tersebut adalah dengan menggesa pembangunaninfrastruktur dan memberikan kemudahan dalam mengurus perizinan.
Sementara itu, Analisis Kebijakan Ahli Utama Pemprov Kepulauan Riau sekaligus Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Karimun dan Tanjung Pinang, Syamsul Bahrum, mengungkapkan, selaku regulator, pihaknya menjamin keberlangsungan investasi yang ada di kawasan Free Trade Zone Kepulauan Riau.Bahkan untuk menjadi kenyamanan berinvestasi Pemprop Kepulauan telah menerbitkan PP No.24 tahun 2019.”Kita sekarang jemput bola agar para investor mau dan tertarik berinvestasi di zona perdagangan bebas Kepulauan Riau. Kita jaga keberlangsungan investasi tenaga kerja dan skill destinasi. Semua proses kita lakukan satu pintu,”kata Syamsul Bahrum.
Ditambahkan syamsul Bahrum, diterbitkannya PP No.24 tahun 2019 tidak hanya bertujuan bertujuan untuk meningkatkan investasi dan kemudahan usaha, namun juga mendukung pertumbuhan ekonomi dan mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah. Dengan potensi yang tinggi untuk mendorong perekonomian Indonesia, Pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2007 untuk menjadikan kawasan Kepulauan Riau (Batam, Bintan dan Karimun) menjadi kawasan pelabuhan dan perdagangan bebas atau Free Trade Zone. Free Trade Zone merupakan kawasan di luar daerah kepabeanan suatu negara untuk tujuan komersil. Dengan dibebaskannya dari tarif dan kuota maka akan mempermudah urusan birokrasi dan mengundang investor-investor baru di kawasan tersebut.
“Berdasarkan PP tersebut itulah, pemerintah daerah diberikan kebebasan untuk memberikan insentif kepada pelaku usaha baik insentif fiskal maupun non fiscal dalam rangka menarik investasi masuk ke daerah,”kata Syamsul lagi.
Pada Business Forum Investment Opportunities in Free Trade Zone & Free Port of Karimun Riau Island Province hadir sejumlah perwakilan negara asing, di antaranya dari konsulat Amerika, Malaysia, Jepang, Turki, Belanda, Vietnam, dan Singapore. (tws/dmd)