Tanjung Balai Karimun, 06 Juni 2024 – BP KPBPB KARIMUN menggelar Kegiatan Sinkronisasi dan Verifikasi Rencana Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Meeting Room Hotel 21 Karimun. Kegiatan ini dimaksudkan agar dokumen perencanaan dan penganggaran berupa rencana program dan kegiatan pada BP KPBPB Karimun pada Tahun 2025 sesuai dengan kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran yang tepat, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Plt. Kepala BP KPBPB Karimun, Bapak Faisal Rizal, ST. M.A.P, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini, diadakan sebagai bagian dari upaya untuk memberikan pemahaman bagi seluruh unsur-unsur BP KPBPB Karimun dalam menyusun rencana program dan kegiatan yang baik dan berkualitas serta memberikan gambaran terhadap rencana program dan kegiatan BP KPBPB Karimun Tahun Anggaran 2025.
Selanjutnya, kegiatan ini diharapkan mendapatkan masukan dan saran strategis dari narasumber yang berkompeten dibidangnya, yaitu dari Direktorat Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan dan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara – Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan RI, selaku Pengguna Anggaran BA BUN yang membiayai Program dan Kegiatan pada BP KPBPB Karimun, “ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan Plt. Kepala BP KPBPB Karimun dalam sambutannya, bahwa untuk mendukung Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun sebagai Kawasan yang berdampak baik maka sangatlah penting untuk direncanakan dengan sangat baik dan tepat sasaran.
“Perencanaan yang baik menjadi titik awal keberhasilan dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun, karena perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia” ujarnya.
Selanjutnya, menurut beliau, “Perencanaan merupakan inisiasi awal yang harus dilakukan untuk menyelenggarakan dan melaksanakan sebuah organisasi, yang dalam hal ini Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun (BP KPBPB Karimun) sebagai badan yang mengelola Kawasan”.
Narasumber pada acara FGD ini, Pak Budi dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan RI dengan daring (Zoom Meeting) dan Pak Wahidin dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kantor Wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Acara ini diikuti oleh undangan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun dan seluruh Anggota, Kepala Bagian dan Kepala Bidang serta staf terkait dilingkungan BP KPBPB Karimun
Selanjutnya, narasumber dari DJPb Kanwil Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Wahidin menjelaskan terkait dengan Strategi Dalam Pengelolaan dan Pengamanan Aset KPBPB Karimun. Beliau menjelaskan, bahwa asset adalah barang atau sesuatu baik berwujud fisik maupun non fisik yang memiliki nilai ekonomi tertentu dan dapat menghasilkan keuntungan di masa mendatang.
Narasumber juga menjelaskan terkait beberapa skema terkait pemanfaatan asset, antara lain Sewa, Pinjam Pakai, Kerja Sama Pemanfaatan, BGS/BSG, Kerja Sama Pemanfaatan Infrastruktur dan Kerjasama Terbatas Untuk Pembiayaan Infrastruktur.
Pada akhir materi, narasumber DJPb menyampaikan bahwa “Pengadaan asset harus dimaksudkan untuk mendapatkan kebermanfaatan dari asset yang akan diadakan, antara lain untuk pelayanan kepada stakeholder dan untuk peningkatan pendapatan, “ujarnya.
BP KPBPB Karimun akan terus melakukan perencanaan yang optimal sehingga menghasilkan dokumen rencana kerja yang merupakan dokumen tertulis yang menggambarkan secara sistematis rencana program dan kegiatan. Kemudian rencana kerja yang berisikan program dan kegiatan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun tentunya harus tetap bersinergi dan diselaraskan dengan rencana-rencana pembangunan dan pengembangan kawasan yang telah disusun.
Hal ini tentunya untuk menjamin keselarasan dan sinkronisasi rencana pembangunan dan pengembangan kawasan Karimun di seluruh aspek dan sektor pembangunan yang dalam hal ini sudah pasti terkait dengan pihak- pihak/instansi-instansi yang memiliki kewenangan di bidang masing- masing, “ujar Plt. Kepala BP KPBPB Karimun.
Di masa depan, diharapkan Kabupaten Karimun menjadi tujuan investasi yang menarik dan memberikan kontribusi positif dalam pertumbuhan ekonomi di wilayah ini serta kesejahteraan masyarakat. (tws/dmd)