BP Karimun-Karimun; 29 Juli 2021, BP Karimun hadir memenuhi undangan sebagai narasumber pada kegiatan ”In House Training (IHT) Proses Bisnis dan Administrasi atas Pemasukan dan Pengeluaran Barang dari dan ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Karimun”, yang diadakan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjung Balai Karimun, Jalan Lubuk Semut No. 17 Tamjung Balai Karimun.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak dan peningkatan pengetahuan terkait proses bisnis dan administrasi pemasukan dan pengeluaran barang dari dan ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Karimun.
Acara dibuka oleh Kepala Kepala Kantor Pelayanan pajak Pratama, Sumarno. Kepala BP Karimun sebagai narasumber menjelaskan tentang sejarah, dan dasar hukum terbentuknya K-PBPB Karimun secara singkat, serta pencapaian juga kendala yang dihadapi sampai dengan saat ini. Kegiatan juga lanjutkan dengan tanya jawab terkait tema IHT yang dijawab langsung oleh Kepala BP Karimun.
Kepala KPP Pratama Tanjung Balai Karimun mengharapkan agar kegiatan IHT ini dapat bermanfaat, dan meminta kesediaan dan kerjasama BP Karimun terkait kebutuhan data di masa datang, serta menyatakan keinginan instansi tersebut untuk ikut serta dalam kegiatan-kegiatan yang akan diselenggarakan oleh BP Karimun dengan menyediakan materi dan penyuluhan secara langsung.