Tg.Balai Karimun (27 November 2023), Plt.Kepala Badan Pengusahaan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP Karimun), Faisal Rizal,S.T.,M.A.P mengundang beberapa instansi terkait kerjasama terkait operasional pelabuhan parit rampak. Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di ruang rapat kepala kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun.Di dalam rapat tersebut pihak BP Karimun mengundang beberapa instansi terkait telah hadir dari Dinas Perhubungan Karimun, KSOP kelas I Karimun, KP3 Karimun,BUP, Karimun,BEA dan CUKAI bidang pelayanan, ASDP karimun, Karantina Karimun dan BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) Karimun.
Rapat dipimpin oleh kepala Dinas Perhubungan Karimun serta membuka rapat kordinas tersebut, dan di lanjutkan penyampaian oleh kepala BP Karimun terkait koordinasi sinergi kegiatan di pelabuhan parit rampak.
Di dalam pemaparan kepla BP Karimun menyampaikan dasar hukum BP Karimun serta tugas dan kewenangan dari PP 41 Tentang Penyelanggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun. Di dalam penyampaian kepala BP Karimun menerangkan tentang fasilitas dan kemudahan di kawsan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas karimun terkait perizinan dan lalu lintas barang.
Rapat koordinasi tersebut sangat di sambut dengan baik oleh peserta rapat, agar melaksanaan operasional parit rampak bisa bersinergi dengan beberapa instansi terkait. Kepala dinas Perhubungan juga menginginkan membentuk zona agar tidak saling tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas masing – masing. Dan pendapat ini sangat di tanggapi oelh bebrapa instansi terkait khususya BP Karimun dan Bea cukai yang memiliki kebijakan yang sama. (tws/drm)