Komisi III DPRD Prov Kepri Bidang Pembangunan dan Infrastruktur Bapak H. WIDIYASTADI NUGROHO. S.T.MM. selaku ketua Komisi III beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Malarko di Kawasan PBPB Karimun dalam rangka menindaklanjuti surat Gubernur Prov Kepri kepada Menteri Perhubungan RI tentang Rekomendasi Hibah Pelabuhan Malarko kepada BP Karimun.
Berkenaan dengan rekomendasi hibah Pelabuhan Malarko ke Kawasan PBPB Karimun, Dirjen Perhubungan Laut telah menyampaikan Rekomendasi ke Menteri Perhubungan RI, bahwa pada prinsipnya Dirjen Perhubungan Laut bersedia menyerahkan hibah Pelabuhan Malarko ke BP Karimun. Dan untuk selanjutnya Dirjen Perhubungan Laut memerintahkan Kepala Kantor KSOP Kelas I Tanjung. Balai Karimun untuk memproses Status Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) pada pelabuhan Malarko kepada BP Karimun.
Selanjutnya Komisi III DPRD Provinsi Kepri Bidang Pembangunan dan Infrastruktur mengharapkan proses hibah Pelabuhan Malarko ke BP Karimun dipercepat, mengingat surat hibah dari Gubernur Kepri sudah cukup lama dan dengan harapan Pelabuhan Malarko secepat mungkin terealisasi.
Sebagaimana kita ketahui, Pelabuhan Malarko sudah dibangun sejak tahun 2008 hingga saat ini belum juga selesai. Tujuan dibangun Pelabuhan malarko untuk memajukan perekonomian Provinsi Kepulauan Riau khususnya Kabupaten Karimun
Harapan kedepan, Pelabuhan Malarko akan menjadi Pelabuhan peti kemas atau bongkar muat yang bertaraf International, sesuai dengan motto BP Karimun “MEMAJUKAN KAWASAN MARITIM YANG BERTARAF INTERNATIONAL” karena Karimun berbatasan langsung dengan negara tetangga Singapura dan Malaysia serta sebagai jalur perairan international.(tw/dmd)