BP Karimun-Karimun; 19 Juni 2020 lalu, BP Karimun ikut serta dalam teleconference yang diselenggarakan oleh Direktorat Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Republik Indonesia dalam rangka penyelesaian masalah kelistrikan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun dengan peserta yaitu Direktur PLN, Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, BP Karimun, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepri, Kepala Dinas Perdagangan UKM dan ESDM Kabupaten Karimun serta pihak terkait langsung PT. Soma Daya Utama dan PT Oiltanking Karimun.
Direktorat ketenagalistrikan menjelaskan perkembangan dan kelanjutan penyediaan ketenagalistrikan di PT. Oiltanking. Dalam rapat/diskusi tersebut dibahas tentang permasalahan PT. Soma Daya Utama yang belum dapat menyediakan tenaga listrik di wilayah usahanya (Zona I) sesuai target waktu. PT. Soma Daya Utama menyatakan bahwa sejak tahun 2014 telah mulai bekerja tetapi mengalami berbagai hambatan antara lain penyelesaian pembebasan lahan, perizinan/reklamasi, dan lain-lain. Saat ini perkembangan kemajuan pembangunan di lapangan telah mencapai 33% dengan target penyelesaian tahun 2021.
Kepala BP Karimun mengusulkan agar sementara menunggu penyelesaian proyek PT. Soma Daya Utama, tenaga listrik untuk PT. Oiltanking dapat disalurkan oleh PT. PLN. Usul ini didukung oleh peserta rapat dan PT. Soma Daya Utama menyatakan kesanggupannya bekerjasama dengan PT. PLN. (y/m)