Tanjung Balai Karimun, (25 Juni 2024). Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun (BP Karimun) menggelar Workshop Peningkatan Pelayanan dan Perizinan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhab Bebas Karimun (FTZ) tahun 2024.
Workshop diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelaku usaha dalam rangka percepatan pemulihan perekonomian dan memberi edukasi pemahaman kepabeanan , perpajakan dan perizinan yang berlaku di kawasan FTZ Karimun. Acara dibuka oleh Wakil Bupati Karimun Drs H Anwar Hasyim didampingi Kepala BP Karimun Faisal, pada Selasa (26/6/2024) di hotel Aston Karimun. Kegiatan dihadiri kurang lebih 100 peserta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para pelaku usaha di kawasan FTZ 90 perusahaan dan pada kesempatan ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Karimun juga diundang untuk mengikuti kegiatan workshop tersebut.
Anwar Hasyim menuturkan BP Karimun adalah salah satu lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2007 terus berbenah dan menata diri untuk peningkatan investasi terutama dalam segi pelayanan.“Hal ini kita lakukan sebagai langkah strategis menyederhanakan dan menyelaraskan regulasi khususnya perizinan berusaha, menciptakan dan meningkatkan pelayanan serta meningkatkan investasi yang berkualitas. Sampai dengan 2023, investasi PMA di kawasan pulau Karimun menyentuh angka Rp14,9T dan investasi PMDN menyentuh angka Rp7,5T. Ini tentunya harus kita tingkatkan lagi,” ucap Anwar Hasyim.
Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun (BP Karimun) Faisal, dalam laporannya menyampaikan, workshop diadakan selama 1 (satu) hari dengan Tema :“Pemahaman Ketentuan Ekspor dan Impor, Kepabeanan dan Perpajakan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
“Adapun yang menjadi narasumber kegiatan Workshop adalah Dirjen Bea Dan Cukai Republik Indonesia: Kasubdit Fasilitas Kawasan Khusus M. Solapuddin, Direktur Impor Kementerian Perdagangan Ahlimadya Prio Atmojo, Direktur Ekspor Produk dan Industri Pertambangan Ketua Tim Kerja Produk Migas dan Dukungan Layanan Ekspor Nurika Anggraini dan Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau Imanul Hakim,” ucap Faisal.
Ia menuturkan Workshop diadakan selama 1 (satu) hari dengan materi workshop mengenai Perizinan Berusaha yaitu tata cara dan pendaftaran NIB, Izin Usaha dan Izin Komersial/Operasional melalui Online Single Submission (OSS). Jadwal kegiatan workshop terdiri dari sesi Talk Show dan sesi Simulasi OSS. Banyak masukkan yang diberikan peserta workshop terhadap perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan dalam aplikasi OSS dengan maksud untuk memaksimalkan kemudahan pemantauan dan pengawasan perizinan.
“Diharapkan dengan mengikuti workshop ini bagi para peserta dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada para pelaku usaha yang mengurus perizinan berusaha. Dan juga masukan bagi para narasumber untuk pengembangan aplikasi OSS lebih lanjut,” ujar Faisal. (tws.dmd)