BP Karimun-Jakarta; 20 s/d 24 April 2021 lalu, BP Karimun ikut serta dalam kegiatan Pelatihan Data Centerdengan tema “Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia untuk mempersiapkan Investasi Data Center di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas”. Acara diadakan di Double Tree by Hilton Hotel Jakarta, Menteng Jakarta Pusat.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko RI) dengan kerja sama Universitas Bina Nusantara Jakarta, dalam rangka inisiasi rencana pengembangan Data Center di K-PBPB sebagai tindak lanjut the 10th Ministerial Meeting antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura, serta kerja sama penyelenggaraan pelatihan peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam rangka mempersiapkan investasi Data Center di K-PBPB.
Pelatihan yang berlangsung selama 5 (lima) hari ini diisi dengan materi yang berkaitan dengan Data Center (Pusat Data) mulai dari pengertian Data Center, tingkatan pada Data Center, standar pembangunan Data Center, Komponen Data Center, Standar Organisasi di Data Center, aspek persyaratan teknis yang harus dipenuhi oleh Data Center, dan lainnya. Menurut Rancangan Peraturan Menteri (RPM) terkait standarisasi Infrastruktur Data Center Indonesia Tahun 2018, Data Center adalah suatu fasilitas yang digunakan untuk menempatkan sistem elektronik dan komponen terkaitnya untuk keperluan penempatan, penyimpanan, dan pengolahan data.
Selain menerima pengetahuan dan informasi, para peserta pelatihan juga diuji kemampuannya melalui presentasi proyek data Center masing-masing. Esok harinya, para peserta diberikan peluang untuk melakukan kunjungan dan observasi ke Kampus Syahdan Binus University, Kemanggisan, Jakarta Barat, sebelum kembali ke daerahnya. (y/m)